Revisi Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI)
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan alokasi anggaran vokasi khusus itu untuk mempermudah para calon pekerja migran menguasai keterampilan dan bahasa yang dibutuhkan